Jumat, 22 Juli 2016

Filosofi Riset Pendidikan (37): Penelitian Tindakan

Penghormatan bagi 'praktisi pendidikan' telah membangkitkan pengembangan 'penelitian tindakan'. Menurut Schon, 1995 (dikutip Anderson dan Herr, 1999): 'beasiswa baru [menyiratkan] jenis penelitian tindakan dengan norma-norma sendiri, yang akan bertentangan dengan norma-norma rasionalitas teknis - epistemologi umum dibangun ke dalam penelitian universitas '(hlm. 27). Dengan demikian, Pengajaran Proyek Ford dirancang sebagai penelitian tindakan berbasis guru. Sebagaimana Elliott menyatakan: Pengajaran dipandang sebagai bentuk penelitian pendidikan dan yang terakhir sebagai bentuk pengajaran. Dengan kata lain dua kegiatan yang terintegrasi secara konseptual dalam praktik reflektif dan refleksif '(hlm. 30).

Penelitian tindakan, menurut Elliott, harus dibedakan dengan penelitian, seperti yang biasanya dipahami, dengan cara ini. Tujuan dari penelitian biasanya yang menghasilkan pengetahuan baru. Tentu saja  akan terdapat banyak motif yang berbeda untuk menghasilkan pengetahuan tersebut. Tetapi penelitian adalah pencarian sistematis untuk kesimpulan tentang 'apa yang terjadi' atas dasar bukti yang relevan. Kesimpulan seperti mungkin, dan memang, menjadi tentatif, selalu terbuka untuk pengembangan dan perbaikan lebih lanjut. Tujuann penelitian tetap untuk mendapatkan hal yang pernah 'mendekati kebenaran'. Oleh karena itu, masuk akal untuk melihat hasil penelitian menjadi serangkaian proposisi yang dianggap benar.

Sebaliknya, penelitian yang disebut dengan 'penelitian tindakan' tidak menargetkan untuk menghasilkan pengetahuan baru tetapi untuk perbaikan praktek -'praktik pendidikan' di mana guru tersebut terlibat di dalamnya. Kesimpulan dari penelitian tindakan ini bukan satu set proposisi tetapi laporan praktek atau satu set transaksi dalam kelas, atau aktivitas yang kurang tepat/ kurang tepat, ataupun lebih baik atau lebih parah lagi. Kesimpulan dari penelitian tindakan ini selalu fokus pada hal-hal khusus. Walaupun kesimpulan praktek selalus fokus pada hal yang khusus, oleh karena itu maka tidak dapat membuat suatu generalisai, tidak ada situasi seorangpun yang unik dalam segala hal dan oleh karena itu penelitian tindakan dalam satu kelas atau sekolah dapat menjelaskan atau menjadi salah satu acuan praktek di tempat lain. Dapat juga di antara jaringan guru, terdapat pengembangan tubuh pengetahuan secara profesional 'yang berhasil' atau suatu nilai-nilai memungkinkan diterjemahkan ke dalam praktek - atau terdapat beberapa harus diubah atau diperbaiki/disesuaikan dengan praktek tersebut. Tetapi terdapat rasa di mana pengetahuan profesional tertentu yang telah terus-menerus diuji, direnungkan, dan disesuaikan dengan situasi yang baru.

Penelitian, sebagaimana umumnya dipahami, membutuhkan suatu "forum penelitian" - sekolompok orang-orang yang memiliki kesimpulan-kesimpulan untuk diuji dan dikoreksi secara kritisi. Tanpa keterbukaan pada berbagai kritik, seseorang mungkin telah kehilangan bukti bukti, atau argumen yang berlawanan yang berperan yang dapat berperan untuk menyanksikan  ataupun menegaskan suatu kesimpulan.

Oleh karena itu, pentingnya penyebarluasan melalui publikasi dan seminar. Untuk berpikir sebaliknya adalah untuk mengasumsikan kepastian yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kemajuan dalam pengetahuan timbul melalui replikasi dari kegiatan penelitian, melalui kritik, melalui upaya aktif untuk menemukan bukti melawan kesimpulan seseorang.

Demikian pula, perkembangan pengetahuan profesional membutuhkan masyarakat simpatik tapi penting, yang dapat menguji ide-ide, mempertanyakan nilai-nilai yang mendukung praktek bersama, mencari solusi untuk masalah, mengundang pengamatan latihan, menyarankan perspektif alternatif dan interpretasi data.

Penekanan penting dalam hal ini adalah godaan seringkali terjadi, yaitu mencari pembenaran dan untuk memverifikasi, daripada untuk mengkritik atau untuk menyamarkan keyakinan seseorang, dan untuk melindungi diri dengan tidak berbagi kesimpulan-kesimpulan atau cara yang digunakan seseorang untuk meraihnya. Oleh karena itu, kritik dari berbagai penelitian pendidikan diajukan oleh Tooley dan Darby (1998), yaitu, metode memilih atau mengumpulkan bukti seringkali tidak cukup jelas sebagaimana keterbukaan bagi kritik, dan dianggap valid secara sempurna. Kesimpulan penelitian diambil dengan terangnya bukti, dan, hal tersebut supaya dapat diterima oleh orang lain, sehingga perlu adanya keterbukaan cara bukti diperoleh.

Demikian pula dengan penelitian tindakan: melakukan refleksi aktif pada praktek dengan maksud untuk hasil perbaikannya dapat menjadi kegiatan publik. Arti dari 'publik' ini adalah penelitian dilakukan sedemikian rupa sehingga orang lain dapat meneliti dan, jika diperlukan, mempertanyakan praktek, dan hal ini merupakan bagian dari penelitian dan praktek tersebut. Orang lain (tim pengajar sekaligus tim peneliti) menjadi bagian dari proses reflektif - mengidentifikasi dan mendefinisi masalah, menelisik nilai-nilai yang tersirat dalam praktek, memeriksa cara pelaksanaan dan mengumpulkan bukti/dokumentasi tentang praktek, serta penafsiran bukti. Namun demikian penelitian guru dalam bentuk penelitian tindakan, terlalu sering dilakukan dan tersudut hingga menjadi suatu aktivitas yang terisolasi dalam kesepian. Hal yang diperhatikan melalui promosi  penelitian tindakan adalah mempertimbangkan perkembangan pada guru mengenai pengetahuan profesional yang telah teruji/dengan praktek atau tindakan -namun hal yang tidak kalah pentingnya adalah mengembangkan jaringan profesional dan masyarakat di mana penelitian tindakan ini dapat terus dipupuk.
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh, sebagaimana riset kebanyakan mungkin akan didukung dan dibiayai secara efektif untuk mencapai tujuan khusus -tujuan atau sasaran yang biasanya ditentukan oleh kebijakan pemerinta ataupun pihak eksternal lainnya, yang menggantikan cara interaksi antara guru dengan peserta pembelajaran. Guru selalu cenderung meneliti dan berusaha dalam arti efisiensi untuk mencapai tujuan pembelajaran (hal ini pedoman pada kurikulum atau yang berfokus pada ketrampilan dalam sekolah kejuruan). Tapi ini bukan apa yang akan ada dalam pikiran dalam pembicaraan tentang penelitian sebagai bagian dari pertimbangan profesional atau penelitian tindakan sebagai respon terhadap isu praktis atau masalah. Guru reflektif menyangkut masalah dengan seperangkat nilai-nilai. Keadaan masalah merupakan salah satu hal yang memunculkan banyak isu-isu tentang nilai-nilai seperti misalnya mengadopsi pendekatan yang tepat pada bagian akhir. Jadi, hal yang membuat suatu praktek pendidikan merupakan seperangkat nilai-nilai yang termuat - nilai intrinsik dari kegiatan itu sendiri, kualitas pribadi yang ditingkatkan, cara yang tepat melanjutkan (mengingat nilai-nilai dan sifat dari aktivitas tersebut pada masing-masing pribadi).

Ketika seseorang menjadikan pengajaran sebagai ilmu pengetahuan, dengan pandangan tentang cara yang tepat untuk menerapkan ilmu -kajian berbasis bukti, keterbukaan terhadap bukti sebaliknya, kejelasan prosedur dan kesimpulan. Praktek mengajar memuat nilai-nilai tertentu -pentingnya hal yang harus dipelajari, menghormati pelajar (cara pelajar berpikir), yang menghormati bukti dan pengakuan dari sudut pandang yang berbeda. Oleh karena itu, ketika para guru peneliti mempraktekkan strategi tertentu atau menerapkan proposal kurikulum, maka mereka menguji nilai-nilai sebanyak keampuhan strategi atau proposal. Apakah nilai-nilai yang dipercaya para peneliti dilaksanakan dalam praktek? Jika tidak, apakah hal ini menyebabkan pergeseran nilai-nilai yang dianut dalam praktek itu sendiri? Penelitian tindakan, dalam menguji pelaksanaan proposal kurikulum, melibatkan kritik terhadap nilai-nilai yang intrinsik untuk praktek. Kritik tersebut akan mencerminkan nilai-nilai yang dibawa gur ke dalam praktek, dan nilai-nilai tersebut pada gilirannya akan disempurnakan melalui refleksi kritis pada pelaksanaan praktek. 'Penelitian Tindakan' selalu berusaha menemukan konsepsi yang selalu diangkat dalam praktek melalui upaya untuk penerapan prosedur tertentu yang terpercaya, yaitu kependidikan.

Bagaimanapun, hal seperti selalu tekun dalam praktek, refleksi pada praktek, memurnikan keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai dalam refleksi, dan beranjak dari ide-ide menuju kritik, tidak akan tidak dapat membatasi diri pada tindakan mengajar itu sendiri. Tidak bisa tidak untuk tetap memegang konteks pengajaran, dalam arti kondisi fisik dalam pembelajaran yang berlangsung, harapan mereka untuk menentukan bentuk umum dari kurikulum, sumber daya yang tersedia untuk guru untuk memanfaatkan, serta kendala pada guru kreatif dalam menanggapi masalah, serta skema penilaian. Hal ini sulit untuk melihat bagaimana benturan antara 'kurikulum resmi' dan 'guru peneliti' dapat dihindari, ketika akhirnya hal ini secara terus-menerus selau menguji nilai dari strategi pengajaran. Seseorang dapat melihat, mengapa dorongan penelitian guru sering didefinisikan secara picik dalam dokumen resmi dalam.

Penelitian tindakan disarankan sebagai suatu bentuk research di mana dalam praktek guru melakukan peninjauan mengenai prakteknya berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dengan secara jelas dan melalui penilaian kritis dari orang lain. Dengan demikian, mereka pasti memeriksa apa yang terjadi dengan nilai-nilai yang mereka pegang, dan hal intrinsik mengenai transaksi guru dengan siswa di kelas mereka. Penilaian kritis praktek mengambil di tiga faktor berbeda yang tidak sesuai antara praktek, dan bentuk kegiatan di dalamnya persepsi dan nilai-nilai dari peserta yang berbeda, 'harapan resmi dan nilai-nilai' yang terkandung dalam kurikulum, serta kondisi fisik dan sumber daya. Untuk melakukan hal ini, berbagai cara untuk mengumpulkan data akan dipilih -termasuk hasil pemeriksaan, observasi kelas, pembicaraan dengan murid. Dan interpretasi mengenai segala hal yang 'bekerja' akan terus direvisi pada data tersebut. Namun, tentu saja, orang lain juga memungkinkan menyarankan interpretasi lain tentang data tersebut. Dengan demikian, dialog terus-menerus terjadi. Tidak ada akhir untuk refleksi sistematis ini dengan maksud untuk mengembangkan praktek.

Referensi:

Anderson, G. L. and Herr, K. (1999) The new paradigm wars: is there room for rigorous practitioner knowledge in schools and universities?'. Educational Researcher, 28 (5).

Elliott, J. (1991) Action Research for Educational Change. Milton Keynes: Open University Press.

Pring, R. (2005) Philosophy of Educatinal Research: Second Edition.  London: Continuum

Schon, D. (1995) The Reflective Practitioner. London: Arena.

Tooley, J. and Darby, D. (1998) Educational Research: an OFSTED Critique. London: OFSTED.

Tidak ada komentar: