Senin, 22 Agustus 2016

Penelitian Kependidikan (1): Melakukan Riset

Melakukan riset atau penelitian kependidikan dapat menjadi menyenangkan. Melakukan perjalan ke berbagai daerah dan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, bertemu dengan kenalan-kenalan baru, guru, pegawai sekolah, berbincang dengan berbagai logat dialek, dan menggunakan sebagian waktu hidup kita untuk bertemu dengan orang-orang, benar-benar menjadi sesuatu yang menyenangkan. Wellington menceritakan bahwa dalam riset-riset kependidikan yang ia lakukan di hampir semua bagian wilayah di Inggris, bahkan juga di beberapa negara lain. Bertemu dengan sejumlah pekerja tenaga kependidikan dengan berbagai karakter, level, dan juga bidang (Wellington, 1989, 1993).

Pertanyaan Penelitian dapat meluas menjadi pertanyaan-pertanyaan kepada orang-orang, mendengarkan, dan melakukan observasi serta mengevaluasi sumber, jadwal, prosedur, sistematika, dan metode-metode pengajaran. Hal ini bisa saja menjadi berantakan, frustrasi, dan semua menjadi tidak dapat diprediksi. Memimpin kelompok diskusi terfokus (FGD, focus group discussion), dan hanya satu orang saja yang mau memberikan pendapat, mengatur pertemuan dengan para peserta magang yang datang dari tempat yang jauh untuk menemui "mentor", dan memulangkan ke rumah bagi peserta yang melakukan kesalahan, mengatur pertemuan dengan informan untuk melakukan wawancara dengan para pekerja yang sangat sibuk, hanya untuk pertemuan satu-dua jam. Begitulah suka duka sebagai peneliti kependidikan yang diungkapkan oleh Wellington.

Hal ini merupakan perbedaan di antara penelitian kependidikan yang melibatkan saling kesepakatan dengan manusia dan institusi di mana mereka belajar, sementara dalam penelitian bidang fisika hanya melibatkan benda mati dan tidak berwujud, terserak, terpisah, kaku, dalam suatu permukaan. 

Perbedaan tersebut juga terjadi pada standar operasional pelaksanaan. Pendidikan melibatkan studi tentang manusia; ilmu fisik, meskipun memiliki norma dan etika masing-masing, namun tidak membuat tuntutan etis yang sama sebagaimana halnya pendidikan. Penekanan perhatian terhadap ranah etis harus berada di garis depan dari setiap proyek penelitian dan harus terus sampai ke Langgan dan penyebaran tahap. Moral dan etika dalam penelitian pendidikan dianggap pada berbagai titik dalam bab ini dan bab-bab selanjutnya dari buku ini (Untuk pembahasan lebih lanjut tentang etika dalam penelitian pendidikan, melihat Robson, 1993, hlm 29-35;.. Sikes, 2006; Shipman, 1988 dan banyak sumber lain) pada artikel-artikel berikutnya, Pat Sikes menceritakan kisahnya sendiri menunjukkan bagaimana masalah etika yang sentral dalam penelitian pendidikan. 

Referensi:

Robson, C. (1993), Real World Research: A Resource for Social Scientists and Practitioner-Researchers. Oxford: Basil Blackwell.

Shipman, M. (1988), The Limitations of Social Research (3rd edn). Harlow: Longman.

Wellington, J., Bathmaker A., Hunt C., McCulloch G. and Sikes, P. (2006), Succeedingwith Your Doctorate. London: Sage.

Wellington, J. 2006. Educational Research: Contemporay Issues and Practical Approach. London: Continuum

Jumat, 12 Agustus 2016

Penelitian Kependidikan: Isu-isu Kontemporer dan Pendekatan-pendekatan Praktek


Buku ini ditulis dengan maksud untuk mendukung dan membantu semua yang ingin melakukan kajian riset ke dalam aspek-aspek kependidikan, pelatihan, dan dalam ranah-ranah yang berkaitan dengan hal ini. Maksud utama dari buku ini adalah sebagai pengantar untuk para mahasiswa, guru, ataupun peneliti pemula, yang biasanya seringkali lebih berminat pada penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif, mengingat penelitian dengan pendekatan kuantitatif dan ber skala besar kurang dianjurkan. Dengan demikian, maka fokus pokok teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dan studi kasus, walaupun dalam buku ini penelitian survey juga akan sedikit dibahas secara ringkas.

T erdapat berbagai acuan literatur dan bacaan, termasuk publikasi-publikasi ilmiah yang terbaru ataupun tulisan-tulisan ilmiah yang telah dipublikasikan sejak tahun 1950an dan 1960an. Buku ini juga berupaya untuk menyajikan suatu pengantar panduan beberapa metode dan metodologi yang dapat digunakan dalam riset masing-masing. Selain itu juga digunakan sebagai acuan literatur dan pemikiran yang dapat dipilih sesuai dengan minat masing-masing peneliti.

Judul buku ini menekankan pada kata "edukasional/kependidikan". Hal ini untuk menekankan bahwa sudut pandang riset di sini adalah riset kependidikan, dan dapat dinyatakan bahwa hanya riset kependidikan yang dapat dan akan dipelajari di sini. Pada sudut pandang dan peran dari riset kependidikan yang disajikan dalam buku ini, dan dapat didiskusikan secara lengkap adalah sebagai berikut.

Pada bagian pertama, akan disajikan pengantar riset kependidikan, pendekatan-pendekatan dalam riset kependidikan, kajian pustaka atau studi literatur, serta peran dan tanggung jawab peneliti. Bagian pertama memuat berbagai konsep untuk landasan pemahaman yang mendasari dan menjadi bekal untuk memperoleh pemahaman secara teknis di dua bagian berikutnya.

Bagian Kedua, Wellington akan memaparkan metode dan batasan-batasannya. Adapun ia memilah pemaparannya menjadi,   wawancara, studi kasus, penelitian survey, penelitian dokumenter, dan beberapa metode gabungan.

Pada Bagian ketiga, merupakan bagian akhir dari buku ini. Penjelasan mengenai cara analisis dan menyajikan. Oleh penulis pada bagian ini dirinci sebagai berikut. Seluk beluk data kualitatif, penulisan, dan kegunaan dari penelitian kependidikan.

Sekilas tentang Jerry Wellington
Beliau lulusan Universitas Bristol jurusan Filsafat dan Fisika. Meraih gelar Master di Institut London, kemudian memulai karirnya dengan mengajar di Tower Hamlet, London Timur. Dari sini beliau tumbuh dan aktif sebagai peneliti kependidikan dan berproses sebagai guru. Selain itu beliau juga mengambil kuliah paruh waktu untuk mempelajari Filsafat Pendidikan di Institut London. Karir dilanjutkannya sebagai pengajar di Universitas Sheffield, mengajar mahasiswa S1, S2, dan S3 di universitas tersebut. Wellington semakin produktif melakukan riset dengan jenis-jenis penelitian yang berbeda dan penuh pembaharuan, mulai dari penelitian skala kecil hingga skala besar. Beberapa di antaranya penelitian berbasis data sekolah dasar, sekolah menengah , dan beberapa di antaranya penelitian mengenai kinerja dan manajemen pengajaran.
Beliau telah berkarya dan menghasilkan enam buku baik sebagai penulis utama ataupun penulis kedua dan juga editor. Jurnal ilmiah yang telah dihasilkan kurang lebih 46 artikel. Dari buku-bukunya telah menginspirasi banyak penulis dan peneliti untuk terus berkarya, baik itu mahasiswa, ataupun kolega-kolegannya. Hingga hari ini beliau aktif pada buletin kependidikan, dan buletin guru serta di surat kabar.


Wellington, J.
2000. Educational Research: Contemporay Issues and Practical Approach. London:
                         Continuum 

Senin, 08 Agustus 2016

FILOSOFI RISET KEPENDIDIKAN (43- PENUTUP): KESIMPULAN- MASA DEPAN DAN DUNIA PENELITIAN KEPENDIDIKAN

Kontribusi D. W. Miller pada jurnal ilmiah Chronicle of Higher Education, 6 Agustus 1999, yang berjudul 'The Black Hole of Educational Research' (Lubang Hitam Penelitian Kependidikan). Ia mengacu pada Diane Ravitch  sekeluarnya ia dari rumah sakit dan perenungan-perenungannya.

... apa bila, bukan peneliti medis, saya sedang dirawat oleh para peneliti kependidikan? ... Aku memiliki fantasi mengenai ketidaksetujuan seseorang terhadap cara diagnosis ... perdebatan tiada akhir tentang apakah aku bahkan sakit.

 Dengan demikian, Miller berpendapat, bahwa terdapat ketidakpercayaan secara umum terhadap penelitian kependidikan, yang ditujukan pada pengabaian segala bukti hasilk dari setiap hal tertentu, baik pada kebijakan ataupun praktek. Dunia luar melihat perselisihan tanpa ujung tentang validitas kesimpulan penelitian dan bahkan tentang 'bagaimana Anda membuat diagnosa'. Kecurigaan ini menembus benak para pembuat kebijakan dan praktisi di kedua kedua belah pihak, dari mulai Atlantik, dan Australia serta Selandia Baru. Hal ini dapat dilihat di bagian awal edisi artikel ini dalam pembahasan kritik penelitian. Kritik-kritik tersebut mungkin dapat diringkas sebagai berikut:

        i.            Skala penelitian terlalu kecil dan terfragmentasi, penelitian dibangun pada basis data yang berbeda, sehingga seringkali tidak memungkinkan untuk memperoleh 'gambaran besar';
      ii.            Hasil penelitian non-kumulatif, sehingga gagal untuk membuat kemajuan berdasarkan penelitian sebelumnya, sehingga untuk selama-lamanya menciptakan kembali perputaran yang berhenti di tempat;
    iii.            Kepentingan politik dan ideologis mendorong, beberapa peneliti terpancing untuk melayani 'tujuan politik' daripada penekanan pencarian "kebenaran";
    iv.            Secara metodologis seringkali 'lunak' atau 'cacat', tanpa ketegasan baik dalam pelaksanaan penelitian atau dalam pelaporan itu;
      v.            Kurang dapat diakses pada jurnal esoteris dan dalam bahasa kabur.
  

Bagaimanapun kritik seperti itu tentu saja berlaku untukberbagai penelitian. Di sisi lain, terdapat banyak sekali penelitian memberikan bukti cukup untuk menghadapi segala kritik. Suatu dorongan untuk mempublikasikan penelitian dengan bagaimana pun kualitasnya, hal itu akan membuat yakin. Namun, 'falsificationist/kritikus' dapat cukup mudah menunjukkan bagaimana kritik umum tersebut salah. Terdapat juga penelitian yang baik dan tidak mengkaji isu-isu pendidikan yang penting baik dari kebijakan maupun praktek profesional. Bias dan motif politik diterapkan oleh para kritikus, sedemikian pula banyaknya peneliti.

Namun, banyak pula kritik perlu dianggap serius. Kritik tersebut mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang sifat penelitian pendidikan yang  jarang direfleksikan secara sistematis oleh peneliti. Refleksi tersebut harus berada di tingkat filosofis - menunjukkan dengan jelas mengenai objek penelitian, yaitu, 'praktik pendidikan', menilai sifat-sifat klaim yang dibuat sebagaimana 'praktek' dan hal  yang akan dihitung sebagai bukti atau verifikasinya. Kritik ini juga akan  menunjukkan letak keterbatasan 'metode' dalam meneliti praktek-praktek tersebut. Cara pengumpulan datanya  ditentukan oleh sifat 'objek' yang dipertanyakan dalam penelitian tersebut.

Terdapat beberapa hal sebagai penggoda para peneliti yang tidak sabar dengan sifat penelitian pendidikan yang fragmentaris dan ber skala kecil, dengan kesimpulan sementara, untuk mencari tempat lain sebagai inspirasi. Ilmu-ilmu sosial -pada tradisi tertentu setidaknya dalam diri peneliti tersebut- hal tersebut tampaknya lebih menawarkan keamanan. Ilmu-ilmu sosial mengklaim yang merupakan-ilmu- '. Sebagaimana  inspirasi dan kekuatan pendorong, dan dengan demikian penerapan metode dan berharap ilmu fisika. Mengapa tidak ilmu masyarakat? Mengapa tidak, untuk lebih spesifik, ilmu pembelajaran atau ilmu mengajar? Mengapa, memang, harus bukan penelitian pendidikan dalam hal ini seperti penelitian medis?

Analogi ilmu kedokteran dalam  beberapa tahun terakhir, menjadi salah satu dorongan yang kuat, khususnya untuk penelitian skala besar secara acak terkontrol yang memungkinkan peneliti untuk menguji dengan seksama efek kausal dari  intervensi tertentu. Namun kejelian, dan ketelitian yang  hati-hati diperlukan,  bahkan  tentang pandangan agak selektif sebagaimana penelitian medis, apalagi mengenai hubungan antara penelitian dengan praktek profesional. The Cochrane Centre di Oxford didirikan justru karena sifat fragmentaris penelitian medis, dan karena terdapat hubungan antara penelitian tersebut dan praktek profesional memang renggang. Namun hal  yang lebih penting lagi, kita perlu mendekati secara lebih dekat dengan sifat yang sedang diteliti. Apakah 'praktik pendidikan' mirip dengan 'praktek medis'? Jelas mereka memiliki berbagai jenis praktek, namun terdapat kemiripan yang cukup,  sehingga pelajaran dari seseorang dapat dengan mudah ditransfer ke yang lain?

Tentu saja, 'praktek medis', dan penelitian yang mungkin (tetapi sering) tidak menginformasikan konsep secara jelas. Hal ini mencakup interaksi antara dokter umum dan pasien, serta intervensi bedah dan pemberian obat. Mungkin interaksi antara dokter dan pasien memiliki banyak kesamaan dengan interaksi antara guru dan murid, tetapi bahkan kemudian kesamaan tidak membawa kita jauh lebih baik .  'Praktek medis' memiliki tujuan peningkatan kesehatan - dan tentu saja, harus dilihat juga tertentu tentang 'kehidupan yang baik'. Kesehatan dapat dilihat sebagai hal yang evaluatif, serta konsep deskriptif. Namun 'praktik pendidikan' menekankan perhatian pada belajar yang yang dinilai menjadi nilai - mengingat apa yang kita percaya untuk menjadi nilai terdapat dalam sumber daya budaya yang dibawakan dan selalu diingat oleh guru sebagai bentuk keyakinan yang berharga dari hidup untuk diajarkan. Dengan demikian, maka penelitian 'praktik pendidikan' tidak dapat hanya dipandang sebagai cabang dari ilmu-ilmu sosial. Objek penelitian tentu akan dilihat berbeda oleh setiap praktisi secara berbeda (dan dari sudut pandang  tradisi yang berbeda dalam  praktek di tempat mereka bekerja). Oleh karena itu maka, selayaknya guru  memilih sumber dayadengan budaya yang berbeda sebagai inspirasi, dan berbagai bentuk kehidupan yang dicita-citakan. Penelitian pendidikan tidak dapat menghindari refleksi sistematis pada nilai-nilai yang kontroversial dengan memilih hal  yang signifikan untuk dipelajari, Hal yang merupakan hasil pendidikan, dan segala hal yang dianggap sebagai nilai tambah.

Terdapat tradisi filosofis signifikan yang terus membawa kita kembali pada arti dan makna dari suatu 'praktek pendidikan'. Tradisi yang menciptakan ketidaknyamanan bagi para pendukung dari ilmu sosial yang memiliki sedikit kesabaran dalam melaksanakan tugas konstan dan juga seringkali sulit mencapai kejelasan konseptual. Upaya untuk mencari kejelasan ini menyebabkan banyak perbedaan, yang menjadi halangan untuk melakukan generalisasi. Pring (2005) telah menggambarkan melalui konsep 'belajar' dan 'mengajar'. Kegagalan untuk mengenali pemilahan-pemilahan tersebut telah menyebabkan penggunaan teori pembelajaran yang berlebihan di masa lalu, yang tidak hanya diberlakukan dalam praktek dan sekarang masih menjadi ilmu pengajaran yang disederhanakan secara berlebihan juga. Hal yang sesungguhnya diperlukan adalah pengujian secara filosofis dengan pendekatan pada ide-ide kunci yang terletak di inti 'praktik pendidikan' (belajar, mengajar, pengembangan pribadi dan sosial, budaya). Penelitian yang mengabaikan pertimbangan filosofis tersebut mungkin juga penelitian dalam aspek-aspek lainnya juga. Namun demikian, pengabaian pertimbangan filosofois tidak akan ada yang disebut dengan penelitian 'praktik pendidikan'.

Bagian dari kompleksitas itu,tentu saja, terletak pada sifat dari realitas sosial, dan perhatian terhadap 'realitas sosial' dapat menunjukkan keterbatasan penelitian, hal ini berkaitan karena terlalu banyak hal pada idealitas ilmiah. Ilmu-ilmu sosial menyediakan alat bagi peneliti pendidikan; mereka menawarkan pengetahuan umum sebagaimana yang harus diketahui seorang peneliti; walaupun demikian hal tersebut tidak dapat menjadi model penelitian pendidikan begitu saja. Sama seperti (untuk mengacak frase dari Ayer) manusia bukan subjek ilmu pengetahuan, sehingga penelitian pendidikan pada intinya tidak dapat ilmiah.

Pring (2005) telah mencoba untuk menjelaskan dalam serangkaian artikel ini mengapa hal tersebut terjadi. Namun, karena terhadap penolakan ilmu-ilmu sosial, hal ini menyebabkan para peneliti pendidikan mempertanyakan relevansi gagasan-gagasan seperti 'kebenaran', 'pengetahuan', 'objektivitas', 'realitas', 'kausalitas'. Dalam hal ini Pring (2005) yakin bahwa mereka keliru dan telah menyebabkan banyak kerugian, sebagaimana mereka bermain-main dan ingin melukai tangan mereka sendiri. Setelah sekali seseorang kehilangan pegangan pada 'realitas', atau pertanyaan  mengenai gagasan 'objektivitas', atau menyangkal dasar pengetahuan pada kebijakan dan praktek, atau memperlakukan fakta sebagai sekedar penemuan atau konstruksi belaka, maka segala konsep penelitian tampaknya terlalu mudah dimengerti. Oleh karena terdapat kebutuhan, sekali lagi untuk menancapkan penelitian pendidikan pada keberlanjutan tradisi filsafat (pra-modern), dan tidak akan tergoda oleh pelukan postmodern.

Pring (2005) tidak mengatakan harus merusak relevansi yang dirasakan dari ilmu-ilmu sosial, kebutuhan untuk bidang kajian eksplanatoris skala besar tentang masyarakat dan bagaimana cara kerja manusia dan dipengaruhi oleh masyarakat. Hal tersebut harus menjadi alternatif cadangan pemikiran pendidikan. Profesional, berjuang dengan cara tertentu, sehingga akan mendapatkan keuntungan dari seorang kenalan secara umum - selama dia tidak melihat pada kesimpulan daripada sekedar bukti. Dalam  inti praktek pendidikan harus memperhitungkan pertimbangan profesional, dan penilaian perlu sampakan oleh segala hal yang relevan. Penelitian pendidikan -Pemahaman praktek pendidikan- mengacu pada penelitian ilmu sosial. Hal itu adalah suatu nilai lebih.

Pembahasan filosofis penelitian kependidikan ini mendukung posisi sentral guru sebagai peneliti. Justifikasi tidak hanya terletak pada fakta penelitian yang hanya sedikit dapat berguna, kecuali dipahami dan dihayati oleh orang-orang yang terlatih untuk hal tersebut. Hal tersebut berdasarkan pada kenyataan bahwa kompleksitas praktik pendidikan hanya dapat sepenuhnya dipahami oleh mereka yang memiliki nilai-nilai, keyakinan dan pemahaman, kemudian menerapkan dengan cara tertentu. Suatu 'praktik pendidikan' merealisasikan cara berpikir tentang pembelajaran -tujuan, hal yang merupakan setelah belajar berhasil, keterampilan, pengetahuan, dan nilai-nilai yang merangkum hal-hal tersebut. Praktek-praktek (dan guru yang terlibat di dalamnya) baik yang memanfaatkan tradisi masyarakat pembentuk praktek dan pikiran mereka, yang turut mengambil bagian di dalamnya dan, pada saat yang sama, mencerminkan kekhasan dari para partisipan. Pengajaran sejarah di sekolah W oleh guru X akan sama dan dapat pula berbeda dengan pengajaran sejarah di sekolah Y oleh Z. Terdapat tradisi umum mengenai apa yang dianggap sejarah dan apa yang dianggap sebagai pengajaran sejarah, serta tradisi yang berbeda dan interpretasi yang berbeda dalam tradisi yang sama.

Untuk alasan tersebut, tidak mudah untuk melihat seberapa baik pengajaran dapat dipisahkan dari prinsip penelitian pengajaran sendiri -prinsip atau sikap di mana nilai-nilai (baik negeri maupun swasta) tentang pengajaran tersebut diuji dalam praktek dan masing-masing nilai-nilai serta praktek sebagai fokus yang selalu direfleksikan secara terus menerus dalam terang bukti sistematis yang diperoleh.

Catatan Akhir:
Keseluruhan dari 43 edisi artikel ini merupakan upaya untuk mengangkat kebutuhan bacaan sebagai latar belakang bagi mereka yang, meskipun tidak bertujuan untuk menjadi filsuf, namun lehih ingin berpikir lebih filosofis tentang tindakan penelitian pendidikan. Begitu banyak dan begitu sering terlibat dalam penelitian tanpa pengetahuan filosofis, atau perasaan, permasalahan-permasalahan yang sebenarnya hanya dapat digambarkan sebagai filsafat. Yang sering dipandang seakan-akan sebagai masalah empiris lurus namun akhirnya  penuh dengan masalah - kurangnya kejelasan konsep, asumsi yang  masih dapat dipertanyakan pada verifikasi kesimpulan, ide naif tentang fakta-fakta sosial dan realitas, dan segala hal yang diulas sebelumnya, gagasan yang tak diuji dalam  praktek pendidikan. Dalam kasus lain, filsafat digunakan dalam pembahasan tetapi sering tanpa diiringi pengakuan dari kompleksitas isu, sebagaimana ketika 'positivisme' menjadi 'boo-word' (kata-kata untuk menakut-nakuti), diperluas ke semua aspek dalam penelitian kuantitatif, atau 'postmodernisme' yang dianut sebagai tahap akhir dari evolusi filsafat (tidak ada pasca-postmodernisme).

Bagaimanapun masih terdapat beberapa bahaya. Filsafat kemudian dapat hampir menjadi teori dalam wacana teoritis -sesuatu yang harus dipelajari, untuk membuat semua itu masuk akal dan dapat diterapkan. Ketertarikan terhadap filsafat dapat dibuat, dan ini merupakan wewenang filsuf. Sebagaimana yang dikatakan oleh  Foucault, Habermas, Derrida, sebagai argumen terakhir mereka.

Filsafat sebaiknya dilihat sebagai bagian, yaitu:  bagian utama, guru sekaligus peneliti yang tercermin dari keseriusannya pada keterlibatan mereka dalam praktik. Filsafat beranjak ketika seseorang mulai merasa bingung, bimbang atau merasa terdapat hal yang kurang tentang arti tindakan yang kita lakukan - baik itu yang berkenaan dengan maksud dan tujuan, nilai-nilai implisit, asumsi yang dibuat tentang apa yang benar atau salah, tepat atau salah, ataupun berharga atau tidak. Ini semua adalah "suatu perjuangan untuk menjadi make a sense/ masuk akal" ketika yang orang lain tidak melihat suatu kontradiksi atau dasar untuk tindakan yang tak terlalu nampak. Dan di dalam 'memperjuangkan supaya masuk akal', seseorang mencoba untuk menjelaskan segala hal yang bermakna, dengan menemukan hal yang sebelumnya dianggap sederhana ternyata benar-benar sangat kompleks. Bahasa tersebut, ketika secara sistematis direnungkan, akan menyediakan peta yang kompleks mengenai dunia - baik fisik, sosial maupun moral - yang membentuk cara seseorang berpikir dan berperilaku.

Terdapat tiga aspek dalam 'berjuang untuk menjadi masuk akal', dalam hal ini antara lain adalah, sebagai berikut.

Aspek Pertama adalah kebutuhan untuk membuat siswa sadar bahwa pandangan mereka tentang dunia ini tidak sesederhana yang mereka pikirkan. Kata 'adil' atau 'keadilan' misalnya, hal ini digunakan dengan mudah, tetapi untuk mengungkapkan secara tepat, tidak begitu sederhana -sebagaimana Thrasymachus yang juga ditemukan kembali oleh Socrates. Dan untuk menggali lebih lanjut mengenai sesuatu  makna (upaya menemukan definisi melalui contoh dan contoh yang berlawanan), dapat secara terampil diterapkan menjadi awal dari 'berfilsafat'.

Aspek kedua adalah bahwa, dalam penggalian makna, seseorang pasti akan memunculkan pertanyaan tentang sifat pengetahuan, apa makna selanjutnya (dan menjadi lebih lengkap) dari seseorang, apa yang merupakan bentuk pantas dalam hidup, atau cara kerja aktivitas mental kita dalam kaitannya dengan dunia eksternal secara fisik dan sosial terhadap diri kita sendiri. Kita 'berjuang untuk dapat dan harus memahami', terterhubung pada ' dialog antar generasi umat manusia'. Kita sedapat mungkin mencari makna, pada level perseorangan, hal ini dilihat sebagai urusan pribadi, namun tetap butuh tempat pada dunia publik sebagai  eksplorasi dan argumen.

Aspek ketiga adalah tidak terdapat batasan untuk pencarian makna dan tidak ada konsensus atas kesimpulan yang mudah dicapai. Memang, pencarian pemahaman merupakan upaya untuk memahami dan terlibat dalam refleksi kritis yang jarang akan membawa kesepakatan secara total. Toleransi perbedaan pandangan, namun tetap harus mempertahankan untuk selalu menjadi diri sendiri. Kesimpulan hanya akan selalu tentatif, dan tunduk pada revisi lebih lanjut di bawah kritik, sebagai bangunan filosofis.

Dan ini adalah hal yang benar,  berfilsafat tentang pendidikan sebagaimana berfilsafat dalam hal lain. Refleksi atas 'pengajaran' atau 'mendidik' - yang merupakan tujuan sekaligus prosedur yang paling tepat untuk diadopsi -supaya tidak terjadi kekosongan. Telah terdapat banya orang yang melakukan praktik, bekerja sebagai guru, dan terlibat di dalamnya. Serta banyak juga yang membawanya sebagai praktik pendidikan. Mereka mampu, namun seringkali kurang atau tidak reflektif samasekali. Memang, banyak pembekalan dan pelatihan guru yang tidak lagi mendorong refleksi kritis tersebut. Namun demikian, seseorang yang memiliki semangat yang lebih filosofis akan merenungkan segala hal yang berkaitan dengan praktek, serta mempertanyakan nilai dan tujuan mereka sendiri. Sebagaimana refleksi , dan mempertanyakan sikap dan diri,  pasti akan menimbulkan pertanyaan tentang apa yang layak belajar atau mengejar - selain mempertanyakan alasan mengapa literatur tertentu dipilih pada silabus atau mengapa mata pelajaran tertentu menjadi mata pelajaran pilihan. Sebelum seseorang memasuki wilayah etika tradisional, sebagai salah satu cara untuk mencoba melakukan identifikasi prinsip-prinsip yang membenarkan kegiatan tertentu, atau cara hidup tertentu menjadi lebih yang lebih layak dibandingkan yang lain.

Oleh karena itu maka tujuan dari filsafat pendidikan adalah harus mendapatkan makna, asumsi, dan komitmen yang implisit, namun hal ini terlalu sering tidak diakui oleh mereka yang sudah terlibat dalam praktek pendidikan. Sebagaimana ketika terlibat dalam 'ketidakterungkapan makna', yang berkaitan erat jika dilihat secara kritis, secara pasti pengungkapan keyakinan tersebut tidak akan berkelanjutan atau akan membutuhkan pemurnian. Mereka menempatkan para praktisi pada tempat yang bersentuhan dengan tradisi intelektual, dan moral yang memberikan dasar komitmen profesionalisme dalam tindakan,  yang lebih besar dan mendalam, seringkali hal ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah atau dengan berbagai bahasa politis yang miskin tujuan pendidikan

Demikian pula dengan penelitian pendidikan. Di sini, sebagaimana di tempat lain, terdapat bahaya yang terus menerus mengancam, yaitu inteljen dalam penggunaan bahasa tersebut. Sangat mudah untuk menetapkan sebuah pernyataan yang lugas dari suatu tujuan, namun dapat dipatahkan dengan berbagai keterbatasan tujuan atau target yang terukur.  Hal ini relatif mudah, maka dengan mengidentifikasi secara yang empiris akan dapat menunjukkan pencapaian target tersebut. Tampaknya untuk terjadi perlu kepastian mengenai efisiensi administratif untuk memastikannya, melalui berbagai 'penghargaan kinerja terkait' atau pendanaan yang relevan sebagai "pendorong dan pemicu", mengingat tenaga pengajar tunduk dan akan mengadopsi makna dari tujuan pendidikan secara sesuai untuk mencapai tujuan yang tepat.

Namun dengan berpikir secara lebih filosofis akan selalu memiliki keraguan yang secara terus-menerus akan dipertanyakan. Tujuan pendidikan mewujudkan nilai-nilai -pandangan tentang arti dari hidup. Dan nilai-nilai tersebut masih sering dianggap kontroversial dalam masyarakat kita. Selain itu, kontroversi seperti menambahkan materi mengenai pemahaman dari 'Praktik Pendidikan'. Dalam 'praktek pendidikan' seseorang terlibat dalam suatu korporasi moral sebagaimana dalam dikatakan dalam salah satu kuliah yang dibawakan oleh Pring (Pring, 2001b), dan seseorang tidak dapat lepas diskusi seluk-beluk moral yang berakar pada tradisi moral yang berbeda-beda.


Referensi:

Miller, D.W. (1999) 'The black hole of educational research7. Chronicle of Higher Education, 6 August.

Pring, R. (2001b) 'Education as a Moral Practice'. Journal of Moral Education,30 (2)

Pring, R. (2005) Philosophy of Educational Research: Second Edition.  London: Continuum



Kamis, 04 Agustus 2016

FILOSOFI PENELITIAN KEPENDIDIKAN (42): NILAI-NILAI DEMOKRATIS

Kata 'negosiasi', nampak sebagai metafora yang tidak memadai meskipun memungkinkan. Hal ini telah mengingatkan kita bahwa untuk menarik garis batas antara hak untuk mengetahui dan menghormati kepercayaan, serta kerahasiaan subjek penelitian menjadi muncul ketika penelitian tidak boleh dilihat di luar konteks politik - di luar, yaitu, konteks di mana kekuasaan dan pengaruh tersebut berlaku mendeterminasi orang-orang yang diteliti. Terdapat kasus prima facie untuk membatasi pentingnya kerahasiaan dalam penelitian untuk pembuatan kebijakan (bukan dalam penelitian ke dalam penilaian profesional guru atau ke lingkungan profesional sekolah) di mana itu sangat mudah bagi mereka yang berkuasa untuk mendistorsi hal tersebut demi tujuan politik mereka sendiri. Pengetahuan adalah unsur penting dalam praktek ini kekuasaan -dan dalam paparan tersebut. Namun  industri informasi adalah sebanya budak dari pihak yang berkepentingan. Sementara masih ada yang tertarik untuk mendapatkan kebenaran.

Kita dapat melihat semakin besar kontrol untuk mengarahkan, isi dan diseminasi penelitian oleh pemerintah, karena mengejar agenda reformasi pendidikan. Sebagaimana mengutip dari Simons (1995, p 436.) bahwa:

Konteks kebijakan di mana kita harus melakukan penelitian pendidikan yang disponsori oleh pemerintah di Inggris pada saat ini telah membuat politik penelitian lebih eksplisit dan semakin kompetitif dari sebelumnya, serta menempatkan etika praktek penelitian mendapatkan kendala yang berat, dan begitu banyak sehingga kualitas penelitian pendidikan itu sendiri di bawah ancaman, dan dengan demikian kontribusi tersebut dapat membuat untuk generasi pengetahuan dan perbaikan kebijakan pendidikan dan praktek.

'Negosiasi' kontrak dengan peneliti atau evaluator dapat dilihat sebagai 'perdagangan' pada kekuasaan politik dengan konsekuensi pergeseran distribusi pengetahuan. Pengetahuan memiliki tujuan, dan negosiator kuat adalah orang-orang yang, melalui suatu cara atau yang lain, dipastikan bahwa penelitian melayani tujuan penguasa. Oleh karena itu, para peneliti yang masuk ke dalam kontrak dengan sponsor besar (termasuk departemen pemerintah), perlu mempertimbangkan konsekuensi integritas penelitian dari kontrak tersebut. Pertimbangan tersebut akan mencakup beberapa hal antara lain: hak untuk mengungkapkan dan membuat laporan tidak merubah fakta yang  muncul dari penelitian; hak cipta atas penelitian dan data; hak untuk go public; hak untuk pilihan, setelah perundingan karena, untuk memilih pendekatan penelitian yang sesuai. Sampai sejauh tentang maksud sponsor mau membayar.
 BERA, British Educational Research Association -Asosiasi Penelitian Pendidikan British- (1992), mengeluarkan pedoman mengagumkan untuk pelaksanaan penelitian pendidikan sebagai berikut:

peneliti pendidikan harus menolak untuk melakukan penelitian yang bertentangan dengan kebebasan akademik, atau harus tidak setuju untuk dipengaruhi oleh pemerintah ataupun lembaga donor lainnya. Contoh pengaruh yang tidak patut tersebut termasuk adanya upaya pemerintah dan lembaga melakukan intervensi yang mengganggu pelaksanaan penelitian, analisis temuan, atau pelaporan interpretasi. Peneliti harus melapor kepada BERA jika terdapat sponsor atau lembaga pendanaan yang menggunakan pengaruh... (British Educational Research Association, Guideline 16)

Selanjutnya, sehubungan dengan publikasi:

Peneliti memiliki kewajiban untuk melaporkan kepada lembaga pendanaan dan kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk praktisi pendidikan dan pihak lain yang berkepentingan. Hak untuk mempublikasikan tersebut terkandung dalam kewajiban untuk memberikan laporan. Para peneliti melakukan penelitian dengan sponsor harus mempertahankan hak untuk mempublikasikan temuan dengan atas nama peneliti sendiri. Hak untuk mempublikasikan sangat penting untuk kelangsungan jangka panjang dari setiap kegiatan penelitian, serta untuk kredibilitas peneliti ... dan dalam kepentingan masyarakat terbuka. (Ibid., Guideline 23)

Pedoman serupa dikeluarkan hampir bersamaan oleh American Educational Research Association, yang diterbitkan dalam Peneliti Pendidikan (1992). Kedua pedoman dan orang-orang dari BERA mencerminkan semacam nilai-nilai yang seharusnya dalam masyarakat yang demokratis di antara yang 'keterbukaan'. Keterbukaan terhadap kritik, membuka akses informasi yang relevan, keterbukaan terhadap debat publik tentang isu-isu kepentingan publik - ini tampaknya akan menjadi kebajikan masyarakat demokratis. Dan, sebagai kebajikan pribadi, secara hati-hati kebajikan ini harus dipelihara dan dilindungi. Oleh karenanya, semua terlalu mudah para penguasa yang memiliki kekuatan untuk melindungi kepentingan mereka sendiri dengan jalan lain untuk kerahasiaan dan menyesakkan diskusi. (Lihat Bridges, 1998, untuk pembahasan tentang kebaikan isu-isu moral dalam 'Research Not For Sale'.)

Lebih jauh dari itu, bagaimanapun juga, nilai-nilai masyarakat diwujudkan dan disampaikan dalam bahasa yang kita gunakan untuk membicarakan tentang hal-hal yang menjadi perhatian publik. Sebagaimana yang Pring maksudkan untuk mengenai pergeseran pendidikan adalah untuk 'berpikir dalam istilah bisnis' di mana praktek pendidikan kadang dapat dipikirkan secara sangat berbeda, yaitu: dengan alur target, peningkatan efisiensi dan langkah-langkah efektivitas, indikator kinerja dan audit, pelanggan dan produktifitas. Adopsi 'kebajikan dunia bisnis', terutama ketika membahas mengenai hal yang berhubungan dengan efektifitas, efisiensi dan perusahaan. Nilai-nilai seperti sebutan untuk kualitas pekerjaan peneliti yang dipekerjakan oleh lembaga atau pihak yang berkuasa ataupun pemilik modal, dan selain itu lebih adalah kesiapan untuk melayani birokrasi daripada untuk menindaklanjuti apa yang penting untuk sisi yang ilmiah,komprehensif dan kritis.

Nilai-nilai khas dan kebajikan tetap menyertai peneliti pendidikan, meskipun dalam ketegangan dengan nilai-nilai dan kebajikan dari birokrasi non-demokratis yang semakin mengutamakan dana dan hal tersebut dapat membatasi perkembangan penelitian, sangat disayangkan. Nilai-nilai masyarakat demokratis tampaknya akan menjadi penting untuk tradisi penelitian pendidikan yang lebih melayani banyak pihak yang berkepentingan dan terutama yang dapat memberikan jaminan bahwa, melalui keterbukaan terhadap kritik, itu akan setidaknya perkiraan kebenaran.

Demikian pula, kebajikan seperti itu harus mencirikan komunitas sekolah, jika guru sendiri yang akan  menjadi peneliti. Sebagaimana yang telah diungkapkan pada pembahasan artikel sebelumnya, guru sebagai peneliti perlu membentuk komunitas bersama orang-orang atau berbagai pihak yang dapat digunakan sebagai tempat berbagi masalah, identifikasi dan penemuan solusi, ide-ide dan hipotesis diuji, pencapaian kesimpulan sementara, dan juga kritik yang dapat memicu perbaikan kesimpulan dan metode penelitian yang digunakan. Sekolah tersebut juga perlu memelihara dan mengembangkan  komunitas  penelitian, mungkin dengan bantuan dari moderator eksternal seperti pihak akademis, ataupun praktisi-praktisi ahli.

Referensi:

Bridges, D. (1999) 'Educational research: pursuit of truth or flight into fantasy?'. British Educational Research Journal, 25 (5).

Pring, R. (2005). Philosophy of Educational Research. London: Continuum

Simons, H. (1995) 'The politics and ethics of educational research in England:
contemporary issues7. British Educational Research Journal, 21 (4).

Senin, 01 Agustus 2016

FILOSOFI PENELITIAN KEPENDIDIKAN (41): KEBAJIKAN

Kebajikan adalah sifat-sifat umum untuk melakukan hal yang benar pada waktu yang tepat. Oleh karena itu, setiap daftar kebajikan, memuat nilai-nilai yang berlaku dalam tradisi sosial atau budaya. Sikap ksatria mencerminkan jenis perilaku yang diharapkan dari kelas ksatria, dan orang sopan sebagaimana seharusnya, bahkan dalam menghadapi kesulitan, ditata sedemikian rupa sehingga dapat bertindak dalam situasi yang tepat. Ketaatan diperlukan oleh setiap subjek dalam masyarakat otokratis (mampu mengatur diri sendiri), dan kebajikan memuat suatu tatanan untuk bertindak, bahkan ketika terdapat godaan selalu mengikuti harapan diri sendiri. Keadilan distributif mengacu pada distribusi barang langka atas dasar prestasi dan kebutuhan, dan hanya seorang yang berbudi luhur orangmemiliki kecenderungan kuat sehingga untuk bertindak dalam kebajikan tersebut.

Jadi seseorang mungkin bertindak dan bersikap sesuai dengan daftar kebajikan sebagai pandangan dari orang benar-benar berbudi luhur. Beberapa situasi moral kadang memerlukan banyak pertimbangan. Orang bertindak di luar kecenderungan 'alami' nya. Mereka melihat situasi tidak adil, dan, jika mereka begitu ditata akan berusaha untuk memperbaiki ketidakadilan tersebut. Orang yang baik akan mengakui rasa sakit yang dirasakan oleh lain dan akan mencoba untuk membawanya pada situasi nyaman. Orang yang berani tidak akan diatur untuk melarikan diri dari kewajiban nya walau terdapat "tanda bahaya". Hal ini sangat mungkin bagi seseorang menerima alasan untuk berperilaku dengan cara tertentu, tetapi tidak perlu diatur untuk bertindak - ketika tidak memiliki kebajikan yang relevan. Memang, kapasitas tersebut mungkin alasan dibuangnya perasaan yang tidak baik.

Kaitan dalam penelitian tidak terkecuali. Orang pintar, mengetahui kesimpulan yang mereka inginkan, dapat juga, jika terlalu ditentukan, ia akan menemukan data dan argumen untuk berdalih. Oleh karena itu, penelitian memerlukan pemilihan-pemilihan kebajikan yang sangat khas, baik moral dan intelektual.

Kebajikan intelektual menyangkut kecenderungan untuk mencari kebenaran bahkan ketika yang mungkin menyakitkan, dan ketidakberpihakan dalam menghadapi rival tetapi bukan interpretasi yang sama menariknya dan direkomendasikan. Kebenaran tidak selalu baik. Dan imbalan untuk perolehannya mungkin kecil. Kepentingan seringkali menyarankan untuk memotong kebenaran tersebut atau mungkin menjadi makhluk ekonomi dengan kebenaran atau tidak jarang menyerah dalam pencarian, dan atau berpihak dengan satu sudut pandang tertentu. Namun para peneliti benar, tidak akan merasa nyaman dengan perilaku tersebut. Perilaku seperti itu akan bertentangan dengan perasaan terdalam mengenai prinsip bagaimana mereka harus bertindak. Oleh karena itu kebajikan intelektual tersebut akan mencakup keterbukaan terhadap kritik dan kerjasama karena yang terpenting dari kebenaran adalah pengakuan secara pribadi dan orang-orang lain. Peneliti baik akan ngeri setiap upaya untuk 'memasak buku' atau untuk membungkam kritik atau untuk menghancurkan data atau untuk bertindak secara parsial.

Kebajikan moral akan menjadi sesuatu yang penting untuk mempertahankan terhadap bujukan atau tarikan yang menggoda seseorang dalam penelitian, bahkan kebajikan intelektual memerlukan beberapa hal antara lain: keberanian untuk tetap teguh menjalani ketika penelitian tersebut menjadi sulit atau tidak populer; kejujuran sebagai konsekuensi untuk mengatakan kebenaran, walaupun terdapat rasa tidak nyaman; perhatian kepedulian untuk kebaikan mereka yang sedang diteliti dan yang, mungkin memiliki kondisi yang rentan terhadap bahaya karena tindakan peneliti; kesederhanaan tentang manfaat penelitian dan kesimpulannya; kerendahan hati dalam menghadapi kritik dibenarkan dan kesiapan untuk menerima kritik tersebut dengan serius demi perbaikan penelitian tersebut.

Hal ini dapat diilustrasikan dalam pentingnya mengikat 'kepercayaan'. Kasus yang jelas pengkhianatan kepercayaan adalah ketika janji diingkari. Tentu saja terdapat sesuatu yang ganjil tentang kewajiban untuk menepati janji. Di mana kewajiban yang tidak diakui sangat berarti 'membuat perjanjian' rusak. Sedikit nilai dapat berkaitan erat pada janji yang diartikan bahwa janji-janji dapat dengan mudah rusak ketika dianggap sepele. Menepati janji tampaknya akan menjadi tugas dari prima facie atau dalam hal prinsip. Namun, kepercayaan yang dibangun antara peneliti dan diteliti, didasari saling mengerti atau memahami jarang sekali janji dibuat secara eksplisit. Hal ini lebih soal percaya implisit dengan informasi, dan penempatan diri dalam posisi yang rentan. Hal ini untuk yang rentan menjadi kendala nyata bagi evaluator atau yang sensitif/peka, namun berbagai kepentingan publik terikat pada informasi/data. Hal yang tidak mungkin untuk dikatakan adalah sesuatu yang harus dilakukan tanpa pemeriksaan kasus tertentu. Namun peneliti yang baik/bijak akan menyadari kesulitan yang orang lain; Peneliti tersebut akan menjadikan faktor pertimbangan yang lain akan tidak mencantumkan informasi rahasia tersebut.

Tentu saja, mustahil untuk merenungkan tes potensi moral peneliti, namun kualitas dan watak tersebut tampaknya akan menjadi penting. Hal ini jarang diperbincangkan. Dalam ketidak adanya kepedulian tersebut, sulit untuk melihat bagaimana seseorang dapat mempercayai hasil penelitian, yang kompleks jauh dari itu dan begitu tergantung pada sponsor, bahwa terdapat godaan bagi peneliti untuk mengambil jalan pintas, untuk melakukan penawaran pada sponsor dan hanya untuk melayani masyarakat yang membayar daripada untuk berkiprah pada komunitas riset.

Referensi :

Pring, R. (2005) Philosophy of Educatinal Research: Second Edition.  London: Continuum